Kekerasan di Sekolah Tak Bisa Dibiarkan
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menyoroti kasus perundungan terhadap siswa SMP di Ciparay, Kabupaten Bandung, yang diceburkan ke sumur oleh teman-temannya. Ia menegaskan bahwa kekerasan seperti ini tidak bisa hanya diselesaikan secara administratif, melainkan harus dibawa ke ranah hukum. Menurutnya, kerja sama antara Kementerian PPPA, KPAI, dan aparat penegak hukum sangat penting untuk memastikan perlindungan terhadap anak-anak.
Dorongan Pembentukan Tim Pencegahan Kekerasan
Lalu Hadrian juga mendorong agar setiap sekolah membentuk tim pencegahan kekerasan yang melibatkan guru, siswa, dan orang tua. Ia menilai pentingnya pengawasan dan protokol yang jelas dalam menangani kekerasan fisik, verbal, maupun psikologis di lingkungan pendidikan. Penegakan aturan yang tegas, pendampingan korban, serta pembinaan pelaku menjadi langkah penting dalam menciptakan sekolah yang aman dan responsif.
Kronologi dan Dampak Psikologis
Korban dalam kasus ini mengalami kekerasan setelah menolak meminum tuak yang ditawarkan oleh pelaku. Ia dipaksa minum, dipukul, dan diceburkan ke sumur. Video kejadian yang beredar menunjukkan korban dengan wajah berlumuran darah dan kondisi lemas, sementara pelaku terdengar tertawa. Insiden ini memicu keprihatinan luas dan menjadi pengingat bahwa bullying di sekolah masih menjadi masalah serius yang harus ditangani secara menyeluruh.